ArtikelOpini

Petani Menjadi Penopang Pangan, tetapi Masih Sulit Menopang Kehidupannya

97
×

Petani Menjadi Penopang Pangan, tetapi Masih Sulit Menopang Kehidupannya

Sebarkan artikel ini
Gambar: AI-generated illustration.

LELUASA.COM, Jakarta — Indonesia selama ini dikenal sebagai negara agraris karena sektor pertanian masih memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Berbagai komoditas seperti padi, sayuran, buah-buahan, dan hasil perkebunan yang dikonsumsi setiap hari tidak terlepas dari kerja keras para petani. Tapi di balik peran strategis tersebut, terdapat kenyataan bahwa banyak petani masih menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Kondisi ini menunjukkan adanya paradoks dalam pembangunan pertanian Indonesia yang dimana petani menjadi penopang pangan nasional, tetapi belum sepenuhnya mampu menopang kehidupan keluarganya secara layak.

Paradoks tersebut dapat dilihat dari kondisi kesejahteraan petani yang masih relatif rendah. Selama ini kesejahteraan petani sering diukur menggunakan Nilai Tukar Petani (NTP). Akan tetapi, penelitian Wahyudi dan Agustian (2024) menunjukkan bahwa NTP sebenarnya lebih tepat digunakan untuk mengukur daya tukar petani daripada kesejahteraan petani secara menyeluruh. Kenaikan NTP tidak selalu berarti pendapatan ataupun kualitas hidup petani meningkat. Dengan kata lain, indikator yang terlihat positif belum tentu mencerminkan kondisi kesejahteraan yang sesungguhnya. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan pertanian tidak dapat hanya dilihat dari peningkatan NTP atau tingginya produksi pangan, tetapi juga dari kemampuan petani memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial ekonominya.

Permasalahan kesejahteraan petani juga berkaitan erat dengan struktur pertanian Indonesia yang masih didominasi oleh petani kecil. Data Sensus Pertanian 2023 menunjukkan bahwa dari 27,8 juta petani pengguna lahan pertanian di Indonesia, sebanyak 17,25 juta atau sekitar 62 persen merupakan petani gurem yng mengusahakan lahan kurang dari 0,5 hektare (BPS, 2023). Luas lahan yang terbatas menyebabkan kapasitas produksi dan potensi pendapatan petani menjadi relatif rendah. Dalam kondisi tersebut, petani harus tetap menanggung berbagai biaya produksi seperti pembelian benih, pupuk, pestisida, dan tenaga kerja yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan petani bukanlah masalah yang muncul dalam waktu singkat, melainkan akumulasi dari berbagai hambatan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Tanpa adanya perbaikan yang menyentuh akar permasalahan, kesenjangan antara peran strategis petani dan tingkat kesejahteraan yang mereka terima akan terus berlanjut.

Masalah lain yang tidak kalah penting adalah lemahnya posisi tawar petani dalam rantai distribusi hasil pertanian. Ketika musim panen tiba, harga komoditas sering mengalami penurunan akibat melimpahnya pasokan di pasar. Sebaliknya, ketika harga pangan meningkat di tingkat konsumen, kenaikan tersebut tidak selalu dinikmati oleh petani. Fenomena ini terlihat pada berbagai komoditas hortikultura seperti cabai, tomat, dan bawang merah. Pada saat panen raya, harga yang diterima petani dapat turun drastis, sementara harga di tingkat konsumen tetap tinggi karena adanya biaya distribusi dan panjangnya rantai pemasaran. Akibatnya, keuntungan yang diterima petani sering kali tidak sebanding dengan tenaga, modal, dan risiko yang telah mereka keluarkan selama masa produksi.

Kondisi tersebut menyebabkan banyak rumah tangga petani tidak dapat mengandalkan sektor pertanian sebagai satu-satunya sumber pendapatan. Tidak sedikit petani yang harus bekerja sebagai buruh harian, pedagang kecil, atau pekerjaan informal lain untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ketergantungan terhadap pendapatan non-pertanian menunjukkan bahwa usaha tani sering kali belum mampu memberikan kehidupan yang layak. Jika petani yang menghasilkan pangan bagi masyarakat masih harus mencari pekerjaan tambahan untuk bertahan hidup, maka terdapat persoalan mendasar dalam sistem pertanian yang perlu mendapat perhatian lebih serius.

Selain persoalan ekonomi, petani juga menghadapi tantangan struktural yang semakin kompleks. Perubahan iklim menyebabkan musim tanam menjadi tidak menentu dan meningkatkan risiko gagal panen. Ketika gagal panen terjadi, petani tidak hanya kehilangan hasil produksi, tetapi juga kehilangan modal yang telah dikeluarkan selama berbulan-bulan. Pada saat yang sama, perkembangan teknologi pertanian yang semakin pesat belum dapat diakses secara merata oleh seluruh petani. Keterbatasan modal, keterampilan, dan infrastruktur menyebabkan banyak petani kecil belum mampu memanfaatkan teknologi modern untuk meningkatkan produktivitas mereka.

Padahal berbagai penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian. Studi mengenai pertanian cerdas (smart farming) menunjukkan bahwa teknologi digital, kecerdasan buatan, sensor, dan Internet of Things bisa membantu petani meningkatkan hasil produksi sekaligus menekan biaya operasional. Namun manfaat tersebut baru dapat dirasakan apabila petani memiliki akses yang memadai terhadap teknologi, pelatihan, dan dukungan kelembagaan. Tanpa adanya pemerataan akses, modernisasi pertanian justru berpotensi memperlebar kesenjangan antara petani yang memiliki modal besar dan petani kecil yang jumlahnya masih mendominasi sektor pertanian Indonesia.

Bukti lain bahwa kesejahteraan petani masih menjadi persoalan serius dapat dilihat dari semakin lemahnya regenerasi petani. Banyak anak petani yang memilih bekerja di sektor industri atau jasa dibandingkan melanjutkan usaha tani keluarga. Mereka melihat bahwa pekerjaan sebagai petani identik dengan pendapatan yang tidak menentu, kepemilikan lahan yang sempit, serta tingginya risiko usaha. Fenomena ini menjadi alarm penting bagi keberlanjutan sektor pertanian Indonesia. Sulit berharap agar generasi muda tertarik menjadi petani apabila mereka telah menyaksikan sendiri bahwa profesi tersebut belum mampu memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik.

Jika dibandingkan dengan beberapa negara maju, terdapat perbedaan pendekatan dalam pembangunan pertanian dengan contoh negara Jepang. Jepang memberikan berbagai bentuk perlindungan kepada petani melalui subsidi, asuransi pertanian, dan penguatan koperasi yang membantu meningkatkan posisi tawar mereka di pasar. Sementara itu, contoh lainnya adalah negara Belanda. Menurut Narishkin et al. (2025), Belanda merupakan negara dengan nilai ekspor pertanian terbesar kedua di dunia meskipun luas wilayahnya hanya sekitar seukuran negara bagian Maryland di Amerika Serikat. Keberhasilan tersebut didukung oleh investasi yang besar pada penelitian, teknologi pertanian modern, sistem greenhouse, dan integrasi antara petani, perguruan tinggi, serta industri. Pengalaman Belanda menunjukkan bahwa keberhasilan pertanian tidak hanya ditentukan oleh luas lahan, tetapi juga oleh kemampuan menciptakan sistem yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani secara bersamaan.

Perbandingan tersebut memberikan pelajaran penting bagi Indonesia. Keberhasilan pembangunan pertanian tidak seharusnya hanya diukur melalui peningkatan produksi pangan atau pencapaian swasembada. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa manfaat ekonomi dari sektor pertanian dapat dinikmati secara adil oleh petani sebagai pelaku utama. Akses terhadap lahan yang memadai, permodalan yang terjangkau, teknologi yang inklusif, penguatan kelembagaan petani, serta perbaikan sistem pemasaran merupakan faktor yang perlu mendapat perhatian lebih besar.

Pada akhirnya, ketahanan pangan yang kuat tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan petani. Selama sebagian besar petani masih berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, maka keberhasilan pembangunan pertanian belum dapat dikatakan sepenuhnya tercapai. Petani bukan hanya produsen pangan, tetapi juga manusia yang berhak memperoleh kehidupan yang layak dari hasil kerja kerasnya. Oleh karena itu, menempatkan kesejahteraan petani sebagai tujuan utama pembangunan pertanian merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem pangan yang lebih adil, berkelanjutan, dan mampu menjamin masa depan sektor pertanian Indonesia.

Firman Setiawan

Penulis: Anjar Tri Septiani

Mahasiswa Program Studi Agribisnis, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Editor: Ardi Handayat, Tim LELUASA.com