LELUASA.COM, Malang – Ketimpangan akses terhadap fasilitas publik dan peluang ekonomi masih menjadi persoalan yang dihadapi sebagian masyarakat di Kota Malang. Hasil observasi yang dilakukan oleh mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Brawijaya menemukan adanya indikasi eksklusi sosial yang dialami penyandang disabilitas serta pedagang tradisional di beberapa lokasi publik dan pusat perdagangan di Kota Malang.
Penelitian tersebut dilakukan melalui observasi langsung di tiga lokasi, yaitu kawasan Jalan Veteran di sekitar Universitas Brawijaya, Pasar Besar Malang, dan Superindo Langsep Malang. Kegiatan observasi dilakukan pada 27 April 2026 dengan tujuan mengidentifikasi bentuk eksklusi sosial yang terjadi dalam aspek aksesibilitas publik maupun ekonomi.
Fasilitas Publik Belum Sepenuhnya Ramah Disabilitas
Salah satu temuan utama penelitian adalah kondisi fasilitas pedestrian di Jalan Veteran yang belum sepenuhnya mendukung kebutuhan penyandang disabilitas. Beberapa bagian jalur pemandu atau guiding block ditemukan mengalami kerusakan sehingga tidak berfungsi secara optimal. Kondisi tersebut berpotensi menghambat mobilitas penyandang tunanetra yang bergantung pada fasilitas tersebut untuk beraktivitas secara mandiri dan aman.
Selain kerusakan pada pemandu, penelitian juga menyoroti masih minimnya infrastruktur yang ramah disabilitas, seperti akses bagi pengguna kursi roda dan fasilitas pendukung lainnya. Hambatan-hambatan tersebut menunjukkan bahwa ruang publik belum sepenuhnya memberikan akses yang setara bagi seluruh warga masyarakat.
Menurut hasil analisis penelitian, keterbatasan akses fisik tidak hanya berdampak pada mobilitas penyandang disabilitas, tetapi juga dapat membatasi partisipasi mereka dalam aktivitas sosial, pendidikan, dan ekonomi.
Pedagang Tradisional Hadapi Persaingan yang Tidak Seimbang
Selain isu aksesibilitas, penelitian juga menemukan adanya ketimpangan dalam sektor perdagangan antara pasar tradisional dan ritel modern. Observasi di Pasar Besar Malang menunjukkan bahwa pedagang tradisional masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari kondisi lingkungan yang kurang tertata, fasilitas yang belum memadai, hingga akses teknologi yang terbatas.
Di sisi lain, Superindo sebagai representasi ritel modern menawarkan lingkungan yang lebih bersih, nyaman, dan terorganisir, serta didukung sistem pelayanan dan teknologi yang lebih baik. Perbedaan kondisi tersebut dinilai mempengaruhi preferensi konsumen dalam memilih tempat berbelanja. Pergeseran preferensi konsumen ini secara tidak langsung memberikan tekanan ekonomi yang besar dan berpotensi memicu marginalisasi pedagang tradisional dalam jangka panjang.
Hasil analisis menunjukkan bahwa persaingan tidak seimbang ini bersumber dari kegagalan adaptasi struktural pasar tradisional dalam merespons perubahan perilaku konsumen modern. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata dari pemerintah melalui revitalisasi fasilitas pasar dan dukungan digitalisasi agar pedagang tradisional memiliki kesempatan yang setara untuk bertahan di tengah arus modernisasi.


Eksklusi Sosial Terjadi Secara Bertahap
Berdasarkan hasil analisis, ketimpangan akses yang dialami penyandang disabilitas dan pedagang tradisional merupakan bentuk eksklusi sosial yang bersifat multidimensional. Eksklusi sosial tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berkembang melalui proses ketimpangan yang berlangsung terus-menerus dalam sistem sosial dan ekonomi.
Pada kelompok penyandang disabilitas, eksklusi terjadi melalui keterbatasan akses terhadap fasilitas publik yang menghambat mobilitas dan partisipasi sosial. Sementara itu, pada pedagang tradisional, eksklusi muncul melalui ketimpangan daya saing yang disebabkan oleh perbedaan fasilitas, teknologi, informasi, dan modal dibandingkan ritel modern.
Jika kondisi tersebut terus berlangsung tanpa perbaikan, kelompok-kelompok rentan berpotensi mengalami marginalisasi atau semakin tersisih dari berbagai peluang sosial dan ekonomi.
Diperlukan Langkah Inklusif dan Berkelanjutan
Penelitian merekomendasikan beberapa langkah untuk mengurangi eksklusi sosial yang terjadi. Di antaranya adalah penguatan kebijakan yang lebih inklusif, peningkatan kualitas infrastruktur publik yang ramah disabilitas, revitalisasi pasar tradisional, serta peningkatan akses teknologi bagi pedagang kecil.
Selain itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan setara. Peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya aksesibilitas dan keberlanjutan usaha kecil juga dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tantangan keadilan sosial masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Malang. Akses yang setara terhadap fasilitas publik maupun peluang ekonomi dinilai menjadi kunci untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial dan pembangunan.












