Opini

Metodologi dan Klaim Harmoni Agama-Budaya: Resensi Kritis Baduy-NU

29
×

Metodologi dan Klaim Harmoni Agama-Budaya: Resensi Kritis Baduy-NU

Sebarkan artikel ini
Harmonisasi Budaya dan Agama: Perbandingan Tradisi Baduy dan Nahdlatul Ulama” karya Hasani Ahmad Said, Lina Sobariyah, dan Sahmin Madina. (Sumber: Dokumentasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

Identitas Jurnal

LELUASA.COM, Jakarta – Judul jurnal : Harmonisasi Budaya dan Agama: Perbandingan Tradisi Baduy dan Nahdlatul Ulama

Penulis jurnal: Hasani Ahmad Said, Lina Sobariyah, dan Sahmin Madina

Institusi: Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Fakultas Ushuluddin IAIN Sultan Amai Gorontalo

Terbitan: Al-Ulum, Vol. 20 No.2, Desember 202

Fokus kajian: Hubungan agama dan budaya lokal di Nusantara dengan contoh masyarakat Baduy dan Nahdlatul Ulama, serta ketahanan keduanya menghadapi modernisasi terhadap keduanya.

Resensi dan Tanggapan Kritis

Bagaimana agama dan budaya lokal hidup berdampingan adalah pertanyaan lama dalam studi Islam di Indonesia, dan jawabannya jarang sesederhana kata “harmoni”. Artikel ini mengajukan dua contoh yang tampak sangat berbeda, yaitu masyarakat adat Baduy dan Nahdlatul Ulama (NU), untuk menunjukkan bahwa agama dan budaya tidak bisa dipisahkan.

Penulis membuka dengan kerangka teori Geertz tentang agama sebagai sistem budaya dan Durkheim tentang fakta sosial, lalu membedakan agama yang dianggap final dan absolut dari budaya yang bersifat partikular dan relatif. Bagian berikutnya menguraikan definisi kebudayaan (Tylor, Honigmann) dan sejarah Islamisasi Nusantara dengan merujuk Azra dan Reid, mulai dari peran pedagang dan kerajaan, jaringan ulama, sampai tahapan penetrasi Islam di Asia Tenggara.

Setelah itu masuk bagian Baduy: letak di Pegunungan Kendeng, keyakinan Sunda Wiwitan, Arca Domas, aturan adat (pikukuh), pantangan seperti sabun, kendaraan, dan alas kaki, serta kemandirian pangan dan sandang. Artikel membedakan Baduy Dalam dan Baduy Luar, dan mencatat perubahan di Baduy Luar, yakni pakaian, uang, perdagangan, ponsel, hingga stigma “primitif” dan ajakan memeluk Islam. NU diperkenalkan lewat silsilah dan biografi KH. Hasyim Asy’ari, pesantren, prinsip tawasuth, tawazun, ta’adul, dan tasamuh, serta gagasan NU sebagai “masyarakat fiqh”.

Bagian akhir membahas tradisi lokal di tengah modernisasi, pengelompokan modernis dan tradisionalis (Deliar Noer, Azra), pembacaan al-ma’ruf sebagai al-‘urf oleh Nurcholish Madjid, dan Islam Pesisir Nur Syam. Kesimpulannya, Islam dan budaya lokal tidak terpisahkan dan saling menopang.

Catatan pertama saya menyangkut abstrak. Abstrak menyebut pemikiran Islam sebagai ideologi dan metodologi bagi generasi muda Muslim, pendekatan fenomenologi, sistem pengkodean, serta validitas dan reliabilitas data. Di badan tulisan, tidak ada bagian metode, informan, wawancara, pengamatan lapangan, atau tahapan koding yang bisa dilacak. Rujukannya hampir seluruhnya pustaka. “Generasi muda” tidak pernah dibahas, dan temuan di abstrak (Islam ramah bagi seluruh manusia, berpijak pada Al-Qur’an dan hadis) berbeda dari kesimpulan di isi.

Persoalan kedua lebih mendasar, yaitu soal perbandingan. Judul menjanjikan comparison, tetapi tidak ada kriteria pembanding dan tidak ada bagian yang menyandingkan keduanya. Baduy dalam artikel ini adalah komunitas adat dengan keyakinan sendiri, sedangkan NU adalah organisasi Islam terbesar. Keduanya berbeda kategori, dan artikel tidak menjelaskan mengapa layak dibandingkan. Porsinya pun timpang. NU hanya mendapat sekitar satu setengah halaman berisi silsilah dan prinsip organisasi, tanpa satu pun praktik budaya NU yang dibahas, padahal itulah yang dijanjikan judul. Kesimpulan tidak menyebut Baduy maupun NU. Sebagian besar halaman justru dipakai untuk sejarah Islamisasi dan teori modernisasi. Geertz dan Durkheim, yang diperkenalkan dengan meyakinkan di pendahuluan, juga tidak dipakai untuk membaca data Baduy dan NU.

Ketiga, klaim harmoni belum diuji, dan data dalam artikel sendiri justru menunjukkan ketegangan. Penulis mencatat tekanan agar Baduy “berpindah” ke Islam dan menggerusnya tradisi di Baduy Luar. Tetapi kesimpulan yang diambil adalah Islam dan budaya lokal saling menopang, tanpa mempertemukan keduanya. Bukti yang diajukan untuk tekanan itu, yakni anak-anak Baduy mulai disunat, juga terlalu tipis untuk menyimpulkan adanya dakwah atau tekanan. Klaim bahwa Sunda Wiwitan mengakui Allah sebagai “Guriang Matua” hanya muncul di catatan kaki 19, padahal itu paling relevan dengan tesis harmoni dan perlu diverifikasi serta dibahas.

Keempat, bagian Baduy memuat sekitar dua setengah halaman (hlm. 395–397) tanpa satu pun rujukan, padahal isinya klaim empiris: Baduy bebas dari dampak krisis global, lebih makmur dan “lebih canggih” daripada masyarakat modern, hingga penggunaan ponsel secara diam-diam. Nadanya cenderung romantis, dan sumber yang dipakai untuk bagian ini berangka tahun 1985, 1992, dan 2003 tanpa penanda waktu, sehingga pembaca tidak tahu kondisi kapan yang digambarkan.

Kelebihan dan Kekurangan Artikel

Kelebihan artikel ini ada pada tema yang relevan dan pembedaan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar, yang memperlihatkan bahwa tradisi adat tidak membeku. Artikel juga tidak memperlakukan Baduy sebagai masyarakat terbelakang, dan penegasan bahwa praktik ibadah seperti salat, zakat, puasa, dan haji selalu memiliki dimensi sosial memperkaya diskusi. Rujukan pada Nur Syam dan Nurcholish Madjid membuka pintu ke literatur yang relevan.

Kekurangannya ada pada empat hal. Abstrak menjanjikan metode yang tidak tampak di isi, perbandingan Baduy dan NU hampir tidak dilakukan, klaim harmoni tidak diuji terhadap data yang justru menunjukkan ketegangan, dan kualitas penyajian (bahasa, pengulangan, rujukan) belum memadai untuk artikel jurnal.

Penilaian dan Refleksi Akhir

Menurut saya, artikel ini cukup berguna sebagai pengantar bagi pembaca yang ingin melihat betapa eratnya agama dan budaya lokal di Indonesia, serta sekilas gambaran masyarakat Baduy. Tetapi sebagai kajian perbandingan, ia belum memenuhi janji judulnya. Kesimpulan bahwa Islam dan budaya lokal tidak terpisahkan memang bisa diterima, tetapi tanpa data dan perbandingan yang jelas, itu lebih tampak sebagai pernyataan awal daripada hasil penelitian.

Sebuah kajian harmoni akan lebih meyakinkan jika mau memeriksa titik gesekannya. Di mana Islam dan adat saling menguatkan, di mana keduanya berbenturan, dan siapa yang menanggung biaya ketika berbenturan? Pertanyaan itu sebenarnya sudah terlihat di bagian Baduy, tetapi tidak diikuti sampai tuntas. Perbandingan yang baik juga perlu menetapkan apa yang dibandingkan, misalnya cara kedua komunitas menjaga tradisi, merespons modernisasi, atau memaknai otoritas, bukan sekadar menempatkan dua deskripsi berdampingan.

Opini/tulisan ini tidak mencerminkan pendapat redaksi. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis.

Editor: Ardi Handayat, Tim LELUASA.com